Instansi pendidikan seperti sekolah kejuruan dan perguruan tinggi mengharuskan para siswa atau
mahasiswanya untuk melakukan kegiatan magang sebagai aktifitas pendukung dari materi yang
diberikan yang cenderung bersifat teoretis.
Tujuan dari kegiatan magang ini adalah untuk mempersiapkan siswa/ mahasiswanya dalam
menghadapi dunia kerja, yang diantaranya meliputi ritme kerja, implementasi sesungguhnya dari
apa yang dipelajari selama pembelajaran di instansi pendidikan, dan budaya kerja.
Bagi peserta magang, terkadang tujuan magang mereka tak hanya untuk memperoleh skill yang
lebih mendalam agar siap di dunia kerja, melainkan juga mengharapkan timbal balik dari perusahaan
atas kontribusi dirinya. Padahal, jelas tujuan magang tidak sama dengan kerja. Kerja dilakukan
karena memang untuk mendapatkan gaji. Tujuan itulah yang menjadi perbedaan magang dan kerja.
Pengertian Magang dan Kerja
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), magang diartikan sebagai calon pegawai (yang
belum diangkat secara tetap serta belum menerima gaji atau upah karena dianggap masih dalam
taraf belajar).
Sedangkan, kerja artinya sesuatu yang dilakukan untuk mencari nafkah; mata pencaharian. Jadi,
dapat disimpulkan bahwa apabila ingin mendapatkan uang, maka yang harus dilakukan adalah kerja,
bukan magang,
Insentif Untuk Anak Magang
Insentif adalah bentuk reward yang diberikan kepada seseorang sesuai dengan syarat dan ketentuan
yang berlaku. Berbeda dengan gaji, gaji diberikan setiap bulan dan memang harus diberikan sebagai
hak dari pekerja.
Dalam Undang-undang ketenagakerjaan, dijelaskan pada pasal 22 ayat (2) bahwa peserta magang
berhak atas hak-haknya. Namun, hak yang dimaksud bukan berupa gaji, melainkan seperti
memperoleh uang saku atau transport, jaminan sosial tenaga kerja, jaminan kecelakaan kerja, dan
kematian khusus peserta magang.
Dari yang dijelaskan diatas, hak yang didapat pekerja dan pemagang menjadi suatu hal yang perlu
diperhatikan sebegai perbedaan magang dan kerja. Pada kenyataan yang ada pun, tidak semua
perusahaan memberikan uang saku atau transport, dan lain-lain kepada pemagang.
Perusahaan milik pemerintah, BUMN biasanya membuka lowongan magang kepada para mahasiswa
di waktu-waktu tertentu. Keuntungan yang didapatkan salah satunya uang saku dengan nominal
yang ditentukan oleh perusahaan. Jumlahnya jelas lebih sedikit daripada gaji.
Namun, tentu saja untuk lolos menjadi pemagang di BUMN harus melalui beberapa tahapan seleksi.
Ditambah, kesempatan magang itu dibuka untuk seluruh Indonesia. Jadi bisa dibayangkan
bagaimana ketatnya persaingan untuk lolos menjadi pemangan di BUMN.
Salah satu kenalan saya, menceritakan pengalaman magangnya di suatu perusahaan. Dia mendaftar
magang di perusahaan tersebut tanpa seleksi, jam kerjanya terkadang melebihi jam kerja normal.
Namun, tidak ada insentif yang didapat atas itu. Padahal jam kerjanya melebihi jam kerja biasa.
Salah satu perusahaan berbasis IT di Semarang, PT Berbagi Bintang Teknologi menawarkan program
magang. Perusahaan yang dikenal dengan nama STAR SHARE ini memberikan insentif kepada
peserta magangnya dengan nominal hingga Rp 800.000.
Perbedaan magang dan kerja menjadi hal yang perlu diperhatikan oleh para pemagang sebab pada
dasarnya kedua hal tersebut tidak sama, meskipun pada prosesnya sama-sama mengerjakan
sesuatu.
Ketentuan mengenai gaji ataupun insentif, apakah perusahaan wajib memberikannya kepada
pemagang, tergantung pada kebijakan perusahaan. Informasi selebihnya dapat kamu lihat disini:
Berapa Gaji Yang Seharusnya Diterima Anak Magang? – Imajinasi (imajinasihub.online)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar